Jangan Ada Masalah Terkait Tanah Hibah untuk Polresta Kotim
SAMPIT – Belum lama ini Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menerima hibah dari Pemerintah setempat, berupa tanah seluas tiga hektare. Hal tersebut untuk pembangunan kantor baru Polres baru, sekaligus sebagai bentuk dukungan peningkatan menjadi Polresta.
Selain lahan tiga hektare di Jalan Soekarno, atau ruas jalan lingkar utara Sampit, untuk pembangunan kantor baru Polres tersebut. Pemkab Kotim juga menyerahkan hibah lahan, yang kini digunakan untuk pos polisi di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Islamic Center.
Menyikapi hal itu, anggota Fraksi Partai Demokrat SP Lumban Gaol mengatakan, dirinya menerima informasi, bahwa diduga lahan tersebut masih tumpang tindih kepemilikan dengan masyarakat.
“Jangan sampai ini menimbulkan konflik, antara masyarakat dan pemerintah sendiri. Hal ini perlu kami ingatkan jauh hari, agar kedepannya tidak terjadi sengketa, yang ujungnya bisa berimflikasi hukum, kepada pihak pemerintah yang memberikan tanah hibah itu,” ujar Gaol yang juga anggota Komisi I DPRD Kotim ini, Selasa (26/1/2021).
Apalagi ucapnya, pemberian ini diduga menggunakan anggaran daerah yang diduga cukup fantastis.
“Sepengetahuan saya, hal ini hingga sekarang belum pernah dibahas dengan Komisi I, sebagai mitra kerja pemerintah daerah berkaitan dengan aset daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut ujar Gaol, dari informasi yang dirinya dapat, bahwa total lahan yang akan dihibahkan seluas 10 hektare. Namun, diserahkan secara simbolis saat acara HUT Kotim masih seluas 3 hektare.
“Jangan sampai informasi yang simpang siur ini, menyebabkan kerugian banyak pihak. Bahkan dari kabarnya masyarakat sudah berlomba-lomba melakukan pengukuran lahan, di sekitar lahan tersebut,” bebernya.
Maka untuk menghindari konflik antar masyarakat, pemerintah daerah harus segera tindak lanjuti informasi ini.
“Saya sebagai Anggota DPRD Komisi I yang membidangi hal tersebut, tetap mendukung penyediaan lahan hibah untuk Polresta. Namun harus dilakukan dengan hati-hati, agar tidak tersandung masalah hukum nanti,” ujarnya.
Meski demikian, dirinya mengapresiasi pemerintah daerah yang selama dibawah kepemimpinan Bupati Supian Hadi ini, yang memiliki aset daerah tanah seluas 3 hektare yang sudah dihibahkan ke Polres.
“Kami juga ingin pemerintah daerah menginpentalisir aset-aset lahan kosong yang kita miliki. Karena kita tidak tahu nanti lahan ini, bisa berguna untuk apa lagi,” bebernya.
Dikatakannya juga, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil BPKAD, untuk meminta kejelaskan dimana lagi aset daerah lahan kosong, yang selama ini telah diperjuangkan Supian Hadi. (re)