PT TASK II Diduga Serobot Lahan Warga

SAMPIT – Permasalahan yang seringkali muncul antara perusahaan besar swasta (PBS) dengan masyarakat setempat memang selalu menjadi sorotan. Bahkan kali ini salah satu PBS di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yakni PT TASK II diduga menyerobot tanah warga setempat.

Anggota DPRD Kotim Rimbun mengatakan, ada dugaan PT TASK II menyerobot tanah milik warga seluar 17 hektare di Kecamatan Telaga Antang, Kotim. Yang mana perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

“Saya menerima laporan dari warga bahwa saat ini masyarakat Desa Sangai, Kecamatan Telaga Antang tengah bersitegang dengan PT TASK II yang di jaga ketat oleh aparat TNI. Maka saya minta kepada pihak kepala desa hingga kecamatan segera mengambil sikap dan langkah mediasi,” ujarnya, Kamis (25/2/2021).

Dikatakan Legislator Partai PDI Perjuangan ini, selain penyerobotan lahan seluas 17 hektare milik warga, warga juga menuntut adanya pola kemitraan.

“Saya banyak menerima laporan bahwa masing-masing desa di sekitar perusahan akan bergerak menuntut plasma. Untuk itu pemerintah jangan diam saja dengan kejadian ini, harus segera mengambil tindakan agar tidak terjadi konflik yang lebih besar,” tegasnya.

Rimbun juga mengingatkan, agar aparat yang bertugas dilapangan bersikap propesional menjaga keamanan, jangan membuat hukum itu timpang sebelah. Semuanya wajib untuk dilindungi tanpa terkecuali.

Diketahui, melalui video yang beredar konflik antara warga bermula ketika pihak perusahaan menurunkan alat berat berupa eksavator untuk mengarap lahan milik warga, hal itu sontak menyulut amarah puluhan warga yang langsung mendatangi TKP dan adu mulut dengan perwakilan perusahan.

Pemilik tanah tidak terima tanahnya digarap tanpa pernah diganti rugi, namun pihak PT TASK bersekukuh untuk mengarap, bahkan salah satu dari pihak PT TASK mengatakan jika tidak terima silahkan ke pengadilan.

“Kami sudah membebaskan lahan ini dengan pihak desa dan kecamatan. Kita pegang suratnya ujar salah seorang pihak perusahaan yang belum diketahui namanya itu,” tegasnya di dalam video.

Setelah berdebat cukup lama pihak TNI yang berjaga jaga langsung meredam kedua belah pihak dan menyarankan untuk mediasi di kantor perwakilan atau ke tingkat kecamatan.(re)

Total Page Visits: 1086 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *