Resmi Menyerahkan Pernyataan Sikap kepada Polres Kapuas
Kapuas-Sebagai wujud komitmen dalam mengawal demokrasi dan supremasi hukum yang adil di Kabupaten Kapuas, perwakilan Aliansi Masyarakat Kabupaten Kapuas “BELA UTUS”,resmi menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada Polres Kapuas agar di proses secara hukum dan perundang undang yang berlaku.
Penyerahan berkas dokumen pernyataan sikap oleh aliansi masyarakat Kapuas “Bela Utus” di pimpin langsung oleh Moman Pana didampingi Agus Saputra telah resmi menyerahkan Pernyataan Sikap kepada Kasi Umum Polres Kapuas, IPTU Mursito, pada Kamis 30 Januari 2025.
Disampaikan Moman Pana bahwa,dokumen pernyataan sikap ini menegaskan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh Advokat M. Junaedi L. Gaol, SH, MH, selaku kuasa hukum Paslon Nomor Urut 4 dalam Pilbup Kapuas 2024.
“Aliansi menuntut Polres Kapuas agar bertindak netral, profesional, dan transparan dalam menangani laporan yang telah diajukan, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi politik,” kata Moman Pana.
Ia menekankan, bahwa aliansi masyarakat Kabupaten Kapuas “BELA UTUS” juga meminta bahwa masyarakat akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga memperoleh kepastian hukum yang adil dan objektif
“Selain itu, aliansi mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mencederai proses demokrasi,” ungkapnya.
Dengan diterimanya Pernyataan Sikap ini oleh Polres Kapuas, aliansi berharap agar langkah konkret segera dilakukan guna menegakkan supremasi hukum yang independen, transparan, dan berintegritas.
“Kami sangat berharap,langkah konkret segera dilakukan guna menegakkan supremasi hukum yang independen, transparansi, dan berintegritas,” pungkasnya.

