DPRD Minta Dinas PUPR Segera Perbaiki 10 Titik Ruas Jalan di Kotim
SAMPIT – Perbaikan sejumlah jalan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) direncanakan akan di lakukan pada tahun 2021. Dimana pekerjaan itu akan di lakukan oleh dinas teknis, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengatakan, bahkan dirinya ikut turun langsung ke lapangan, Rabu (17/2), untuk meninjau beberapa ruas jalan yang akan diperbaiki tersebut bersama Dinas PUPR Kotim.
“Perbaikan 10 titik ruas jalan yang sudah kita tinjau itu sudah di anggarkan di Tahun 2021 ini. Diharapakan Dinas PUPR dapat segera melakukan tugasnya,” ujar Gaol, Kamis (18/2)
Diketahui, jalan yang ditinjau, yakni jalan-jalan yang sering digenangi air saat hujan, sehingga mengganggu aktifitas warga yang melintas dan dinilai berbahaya.
“Diharapkan anggaran yang sudah dialokasikan bisa difungsikan dengan baik dan dapat dikerjakan secepatnya. Karena titik jalan yang sudah di pantau itu, sudah mempunyai anggaran masing-masing,” bebernya.
Sehingga Dinas PUPR bisa mengerjakan lebih awal di tahun 2021 ini, sebab merupakan proyek bina marga, yang mana dari tiap jalan tersebut ada yang masuk semenisasi, ada juga yang hanya di great tergantung anggaran.
“Untuk memberikan kualitas jalan yang baik, sebaiknya pengerjaan ini diberikan kekontraktor yang tepat, sehingga dapat menyelesaikan dengan tepat waktu dengan kualitas yang bagus,” tutupnya.(re)