Pelantikan Waket II DPRD Diharapkan Terlaksana Setelah Adanya PlH Bupati Kotim

SAMPIT – Kekosongan posisi Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih berlangsung hingga saat ini. Pelantikan Hairis Salamad yang sudah direkomendasikan untuk mengisi posisi tersebut, namun tidak kunjung dilantik.

Pengajuan unsur pimpinan sudah sampai di meja pemerintah daerah, namun sampai saat ini pihaknya belum mengantongi kepastian hukum terkait surat pengantar rekomendasi untuk mengantar kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Jadi berhubung ini sudah ada pemberhentian bupati dan pengajuan Pelantikan Pelaksana Harian (PLH) bupati, harapan kami dari Partai Amanat Nasional (PAN) PLH Bupati Kotim ini yang akan menindaklanjuti ketingkat selanjutnya,” kata Hairis Salamad kepada Voice Borneo, Jumat (19/2).

Dikatakannya, untuk tenggat waktu yang seharusnya, SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN penunjukkan untuk saudara Hairis Salamad, pergantian antar waktu unsur pimpinan M Rudini Darwan Ali itu tanggal 7 Desember 2020.

“Tapi bekenaan waktu itu saya sebagai salah satu tim pemenangan M Rudini Darwan Ali yang mencalonkan diri sebagai Bupati Kotim, maka waktu itu sempat tertunda untuk pengambila SK,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, saat ada acara partai di Surabaya, saat itulah SK diterima dan kemudian diusulkan ke DPRD. Kemudian, di lakukan paripurna pengusulan Waket II DPRD Kotim.

“Lalu secara administrasi di lakukan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dan diajukan kepada pemerintah daerah tanggal 11 Januari 2021. Namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum terkait tindak lanjut yang bisa kita pegang sebagai dasar partai maupun dari pihak pemerintah daerah ataupun dari DPRD untuk diajukan kepada gubernur,” jelasnya.

Secara unsur politik, dirinya mengaku tetap berpikir positif dan berkeyakinan ini adalah salah satu dinamika politik.

“Karena bupati Kotim Supian Hadi ada masa pemberhentian, mungkin banyak hal yang harus beliau selesaikan. Jadi saya berpikir positif saja, tidak ada hal penjenggalan atau manuver politik lainnya,” demikiannya.

Untuk diketahui, Hairis Salamad direkomendasikan oleh DPP PAN untuk menggantikan M Rudini Darwan Ali sebagai Waket II DPRD Kotim, setelah M Rudini Darwan Ali mengundurkan diri dari posisi tersebut, untuk melaju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotim Tahun 2020 lalu.(re)

Total Page Visits: 530 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *