Dewan Bakal Tindaklanjuti Laporan Damang Yang Dipecat

SAMPIT – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berjanji akan menindaklanjuti laporan dua mantan Damang kepala Adat Kecamatan Parenggean dan Damang Kecamatan Telaga Antang. Bahkan kini DPRD sudah mulai mempelajari pengaduan itu.

“Surat pengaduan memang sudah ada nanti akan kami rapatkan secara internal dulu sembari mempelajari surat itu,” kata Hendra Sia Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Rabu (7/4).

Hendra Sia menyebutkan, pihaknya harus mempelajari lebih mendalam. Apalagi ini berkaitan dengan tata cara hukum adat. Tentunya harus didalami dimana letak persoalan dan permasalahan, sehingga DPRD nantinya, tidak salah dalam mengambil keputusan untuk persoalan itu.

“Kami juga sambil memperdalam bagaimana aturan tentang pemecatan maupun pengangkatan damang. Sebagaimana yang menjadi titik persoalan dan disampaikan ke DPRD ini,” ujarnya.

Politikus Partai Perindo ini memastikan, pihaknya memprioritaskan penyelesaian itu. Namun saat ini mereka masih melaksanakan agenda yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Banmus).

“Akan kami prioritaskan penyelesaiannya nanti supaya tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Sebelumnya, dua mantan Damang yakni Jhon Lentar Damang Kecamatan Parenggean dan Saskartomo Damang Kecamatan Telaga Antang melaporkan ke DPRD setempat. Lantaran keduanya diganti menjelang akhir jabatan damang.

Seharusnya mereka berakhir di akhir tahun ini, namun secara mendadak Bupati Kotim, Supian Hadi di Februari lalu mengganti keduanya dengan mengangkat pejabat sementara.

Selain menyurati DPRD Kotim, dua mantan damang itu juga menyurati Bupati Kotim, Ketua DAD Kalteng, Ombudsman dan PTUN Palangka Raya. Keduanya meminta keputusan Bupati Kotim saat masih dijabat Supian Hadi terkait pemberhentian tersebut berdasarkan ditinjau ulang.
(re)

Total Page Visits: 636 - Today Page Visits: 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *