Kades Baru Perlu Pendampingan Menggunakan Dana Desa

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mengatakan, agar pemerintah daerah melakukan pendampingan kepada kepala desa yang masih baru menjabat dalam menggunakan dana desa (DD).

Baik itu sejak perencanaan awal hingga pelaksanaan dan pelaporan secara administrasi. Hal ini untuk menekan adanya penyalahgunaan dana desa hingga kesalahan dalam pemanfaatannya.

“Saya minta agar Pemda melakukan pendampingan dan pembinaan dari perencanaan, penggangaran, pelaksanaan hingga pelaporan dana desa, jangan biarkan kepala desa dan perangkatnya bekerja sendiri,“ ujarnya, Selasa (6/4/2021).

Lanjutnya, selain itu pemerintah harus melakukan pendampingan secara professional kepada pemerintah di desa. Dirinya sangat sepakat agar kepala desa dan perangkatnya ini terus diperkuat dari sisi sumber daya manusianya.

Begitu juga kepada seluruh kepala desa hendaknya rutin dilakukan monitoring dan evaluasi. Paling tidak 3 bulan sekali mesti dilakukan secara berkesinambungan.

“Kemudian kami juga mendorong agar Pemkab Kotim juga menyediakan bantuan hukum bagi kepala desa yang memerlukan. Terutama di saat menjadi bidikan aparat penegak hukum,” demikiannya.
(re)

Total Page Visits: 375 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *