Oknum PTT Kelurahan Tumbang Miri Ini Komentar Miring, Berujung Dipangil Polisi

KUALA KURUN –  Ulah jari-jari nakal dan mengiring opini miring insitusi Polri di (Medsos) media sosial, warga Penda Rangas, Kecamatan Kahut, Kabupaten Gunung Mas(Gumas) ini. Harus berurusan dengan Humas Polres Gunung Mas (Gumas) pada Selasa (6/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

 

Diketahui, ia seorang pria berinisial IRS (27) yang merupakan seorang oknum (PTT) pegawai tidak tetap di Kelurahan Tumbang Miri.

 

Dalam kometar miringnya, muncul di medsos dan sempat viral didalam groub Kabar Gunung Mas, di sebuah kolom pemberitaan tersebut bertajuk, Satresnarkoba Polres Gumas berhasil menangkap salah satu pengedar Narkotika jenis sabu, terbit pada Minggu (4/4/2021) lalu.

 

Saat di Komfirmasi, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Ps. Paursubbaghumas Bripka Mikhael Gorbacov membenarkan, terkait pembangilan kepada seseorang yang merupakan pegawai kontrak di Kelurahan Tumbang Miri.

 

“Benar, seorang oknum PTT ini mengakui karena kesal sebab oleh dibagikan berita tersebut di Medsos, sehingga ia mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan berkomentar miring terhadap Instisusi Polri khususnya Polres Gumas,” ucap Bripka Mikhael Gorbacov.

 

Atas perbuatannya itu, kata Mikael menyebut, bahwa pihak Subbaghumas langsung meminta dengan pelaku. Agar,  menghapus dan membuat surat pernyataan permintaan maaf serta tidak akan mengulanginya lagi.

 

“Sampai saat ini ia telah berjanji kepada kami untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi serta akan selalu mengutamakan saring sebelum sharing,” tandas dia. (KR)

Total Page Visits: 2088 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *