Pemerintah dan Ormas Bisa Bekerjasama Tindak Pencegahan Peredaran Narkoba

SAMPIT – Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah. Sebab dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu, pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan Narkoba.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengatakan, pemerintah bisa bekerjasama dengan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kotim dalam hal melakukan tindakan pencegahan peredaran narkoba.

“Tingginya angka penyalahgunaan narkoba pada remaja semakin membuat resah para orangtua. Pasalnya, bahaya narkoba menjadi ancaman yang sangat nyata. Maka pemerintah harus menaruh perhatian lebih pada kasus ini. Dimana pemerintah bisa menggandeng ormas Sikat Narkoba yang ada di Kotim dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Polres Kotim yang telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba beberapa waktu lalu.

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20 bungkus sabu-sabu dengan berat 752,39 gram. Barang haram tersebut merupakan sebagian barang bukti yang disisihkan dari dua perkara yang ditangani, sedangkan sebagian barang bukti lainnya digunakan untuk kepentingan proses persidangan.

“Namun jangan sampai lupa, tidak hanya penindakkan aparat penegak hukum juga harus melakukan tindakan pencegahan agar kasus narkoba ini terus berkurang,” tutupnya.
(re)

Total Page Visits: 374 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *