Banyak Koperasi Tidak Melaksanakan RAT Dinas Harus Lakukan Penertiban dan Pembinaan

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi meminta, agar Dinas Koperasi Kotim melakukan penertiban serta pembinaan.

Pasalnya, masih banyak koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) Kotim. Sehingga perlu adanya penertiban, khususnya terhadap semua koperasi yang bermitra dengan perkebunan.

“Karena dugaan masih bnyak koperasi yang tidak melaksanakan RAT,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).

Dirinya berharap, jangan sampai koperasi didirikan, tapi malah pihak perusahan yang mengatur semuanya. Sehingga koperasi bukan berdiri sendiri, karena apabila ini terjadi, di khawatirkan akan terjadi kong kalingkong, antara pengurus koperasi dengan pihak perusahan, yang berdampak merugikan anggota.

“Juga masih ada koperasi yang tidak jelas, berkaitan hasil yang sebenarnya, yang didapatkan dari perusahan setiap bulannya. Bahkan masih ada banyak dugaan, bahwa koperasi dalam menetapkan anggota, tidak sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Karena koperasi ujarnya, adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan, oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan asas kekeluargaan.

“Sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian Pasal 3,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Abadi, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur, berlandaskan Pancasila dan Undang‑Undang Dasar 1945.

“Koperasi merupakan badan usaha yang memiliki anggota orang, atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan, serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi, yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong-royong. Jadi koperasi yang didirikan harus sesuai dengan maknanya,” tandasnya. (re)

Total Page Visits: 537 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *