SPBU di Jalan Damang Sawang Kurun Hanya Prioritas Pelangsir, Ada Apa?

Tampak berjejer kendaraan pelangsiran di lokasi pengisian SPBU di Jalan Damang Sawang Kurun, Sabtu (30/1/2021).

 

 

 

 

KUALA KURUN – Ada Apa? Begitu yang pantas dipertanyakan untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU), lantas mereka diduga hanya prioritas para pelangsiran minyak untuk premium, tepatnya di Jalan Damang Sawang, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada Sabtu (30/1/2021).

 

Hal itulah, Camat Kurun, Yuelis Untung mengatakan bahwa SPBU ini tepat didepan rumahnya, sehingga kehadiran dari SPBU tersebut memang sangat mengganggu arus lalulintas pengguna jalan umum, bahkan kata dia, para pelangsir  tidak memakai protokol kesehatan (prokes) dan tak tangung tanggung mereka melakukan bongkar muat minyak tidak jauh dari areal itu.

 

“Adanya SPBU ini sangat mengganggu, sebab aktivitas  masyarakat yang melintas jalan di depan rumah kita kadang bisa macet, kemudian bisa menyebabkan kecelakaan, karena banyaknya para pelangsir dan saya melihat mereka hanya memprioritas para pelangsir saja ditambah tak menggunakan prokes,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua KNPI Kabupaten Gumas Wade Indrajid Pratama  menilai, bahwa saat ia  bertetangga juga melihat aktivitas para stasisun pengisian itu hanya mementingkan untuk pemasukan mereka saja. Namun tak mementingkan keselamatan para penguna jalan lainnya. Terlebih keamanan tempat tinggal warga.

 

“Saya lihat kalau sudah datang bensin disitu, banyak para pelangsir saja, sedangkan warga umum susah untuk masuk  itu saja lewat muka, bahkan mereka membongkar didepan rumah kita, jadi bahayanya bisa mengundang kebakaran,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, kata dia, minyak premium itu bersubsidi, artinya pengunaannya untuk masyarakat miskin namun kenyataanya orang tertentu saja dan para pelangsir. Sehingga, perlu adanya tindakan tegas dari pihak terkait dalam hal pengawasan dan penertipan.

 

“Untuk harga minyak premium bersubsidi itu berkisar harga Rp.6.450 saja, namun mereka pelangsir dalam jerigen 35 Liter harganya  Rp.225 ribu saja, namun dijual malah bervariasi ada yang Rp.350 ribu, ada yang Rp.330 ribu, ke pengencer, artinya warga miskin yang membutukan tidak sampai.  Kalau begitu, petugas berwenang bisa melakukan teguran dan pengawasan ke meraka,” bebernya.

 

 

Sedangkan hasil pantauan awak media ini disana, terlihat kelas SPBU itu tipe Moderat, artinya dibawah satu tingkat PMS. Tampak, setiap adanya minyak premium adanya jejeran kendaraan roda dua dan roda empat. Parahnya lagi, sebagian motor roda dua hanya bisa ke daerah tersebut didorong saja.

 

Pada saat awak media mencoba dan hendak menemui petugas yang menembak minyak, ia dengan lantang mengeluarkan nada bahasa tak pantas serta dinilai terlalu arogan ke pengunjung.

 

“Semua yang ada disini, untuk masyarakat kok,” ujar salah satu petugas yang ada di SPBU itu, dengan nada tinggi.

 

Terpisah, dikomfirmasi ke pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gumas AKP Afif Hasan SH MM mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK mengatakan bahwa pihaknya akan mengkomfirmasi ke pihak SPBU tersebut.

 

“Secepatnya kita akan mengkomfirmasi ke pihak SPBU itu, terkait kebenaran dari informasi tersebut,” pungkasnya.(Kr/VB)

Total Page Visits: 1294 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *