Usulan Pemberhentian serta PAW Demi Stabilitas dan Kemajuan Pembangunan

SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie mengatakan, pihaknya telah mengusulkan peresmian pemberhentian wakil Ketua II Muhammad Rudini Darwan Ali, lalu mengusulkan Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II dijabat oleh Hairis Salamad.

Dimana hal itu sudah pihaknya usulkan, dalam rapat paripurna yang digelar kemarin, Senin (11/1/2021). Dimana usulan itu berdasarkan surat DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Tengah dan DPP PAN Pusat, tanggal 7 Desember 2020.

“Mengenai proses selanjutnya, diserahkan ke Sekwan untuk menyerahkan hasil keputusan rapat ke KPU, Pemda, lalu diteruskan ke Gubernur. Kita hanya sampai di paripurna penetapan,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).

Rinie juga menjelaskan, usulan tersebut sudah di setujui oleh semua anggota DPRD yang hadir, sebanyak 24 orang. Dirinya pun berharap, keputusan rapat tersebut dapat diterima, demi kemajuan pembangunan Kabupaten Kotim.

“Dengan adanya PAW tersebut, diharapkan kerja sama yang baik antara pimpinan dan para anggota. Agar stabilitas dan kemajuan pembangunan Kabupaten Kotim, dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara, hasil rapat oleh seluruh fraksi dan ketua komisi DPRD Kabupaten Kotim. (re)

Total Page Visits: 585 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *