Pemkab Kotim Harus Segera Selesaikan Proyek Sirkuit Balap
SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mengatakan, pemerintah Kabupaten setempat, harus segera menyelesaikan lapangan sirkuit yang ada di Jalan Jendral Sudirman tersebut.
Pasalnya lapangan sirkuit tersebut, ditargetkan selesai pada akhir tahun 2020, namun hingga saat ini belum juga selesai. Hal itu terpantau saat anggota DRPD Kotim, melakukan sidak langsung ke lokasi pada hari ini.
“Dari pantauan langsung yang kita lakukan hari ini, nampak bahwa arena balap tersebut belum selesai,” tegas Rudianur, Selasa (5/1/21).
Dirinya mengatakan, pihaknya merasa terkejut karena beberapa hari sebelumnya, pihaknya melakuakan konsultasi dengan pihak provinsi berkaitan dengan proyek multiyears.
“Saat itu dikatakan oleh pemerintah kabupaten, bahwa ini akan selesai di tahun 2020. Ternyata hingga sekarang belum selesai,” bebernya.
Dengan keadaan ini menurutnya, pemerintah Kotim harus membuat MoU kembali kepada kontraktor. Apakah kontraktor masih bersedia melaksanakan pekerjaan atau tidak.
“Kalau bersedia maka kontraktor harus kena denda, sesuai dengan peraturan presiden,” tandasnya.
Dirinya mengaku tidak tahu sepenuhnya, apakah dana Rp 20 miliar itu termasuk pembuatan aspal atau tidak. Tetapi menurutnya, pekerjaan ini sudah terlambat jauh. Dimana saat ini sudah memasuki minggu pertama tahun 2021, sehingga pemerintah harus segera menyelesaikannya.
<span;>”Pembuatan tribun saja belum selesai untuk pemasangan atap dan lainnya. Pekerjaan memang masih beraktifitas, namun ini sudah sangat lambat,” pungkasnya. (re)