Permasalahan Warga Dengan Perusahaan Akan Menumpuk Jika tak Segera Diselesaikan
SAMPIT – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi menyebutkan, persoalan konflik antara warga desa dan perusahaan perkebunan tidak jarang berakhir sia-sia saat dimediasi di lembaga legislatif.
Pasalnya, perwakilan perusahaan yang dihadirkan dan ditugaskan di dalam rapat terkadang tidak bisa berbuat keputusan apapun. Sehingga selalu berkilah setiap pengambilan kesepakatan harus menunggu perintah pimpinan.
“Salah satu persoalannya yang dihadirkan dalam rapat-rapat di lembaga ini perwakilan perusahaan bukan sebagai orang yang bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk penyelesaian masalah, jadi saat rapat berlangsung selalu menunggu koordinasi dengan pimpinan. Akhirnya persoalan itu tidak selesai,” ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, jika persoalan itu tidak diselesaikan maka akan menumpuk di masyarakat. Akumulasi persoalan yang tidak selesai ini cukup riskan dan bagaikan bom waktu, menimbulkan gesekan antarsektor usaha dan masyarakat lokal.
“Kami terus berupaya bagaimana agar persoalanmasyarakatdenganduniausahaini terus diselesaikan. Jangan sampai masalah-masalah ini dibiarklan berlarut dan sesekali bisa muncul kembali ke konflik sosial di masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, Kabupaten Kotim memiliki persoalan konflik cukup besar antara dunia usaha perkebunan dan masyarakat. Diantaranya adalah konflik lahan serta tuntutan kewajiban mengenai kebun plasma. Tidak jarang masyarakat harus berbenturan dalam hukum ketika aksi di lapangan itu kerap di luar batas dan akhirnya dijebloskan ke jeruji besi penjara.
“Kondisi ini terus terjadi. Konflik antara masyarakat dengan usaha perkebunan ini akan terus bermunculan jika tidak segera dituntaskan,” demikiannya.
(re)