Dewan Harapkan RDP Harus Membuahkan Hasil dan Kesepakatan

SAMPIT – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Megawati mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar seyogyanya harus membuahkan hasil dan kesepakatan yang tidak merugikan masing-masing pihak.

Seperti halnya RDP yang digelar untuk memesiasi permasalahan antara warga Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga dengan PT PT Borneo Sawit Perdana (BSP). Menurutnya, pihak perusahaan harus bisa segera memberikan keputusan terkait kebijakan lahan plasma 20 persen untuk warga.

“Karena pada 2019 lalu masalah ini sudah pernah di RDP kan dan sudah ada kesepakatan saat itu. Yang mana salah satu kesepakatannya perusahaan merealisasikan lahan plasma 20 persen itu,” ujarnya, Jumat (4/6/2021).

Menurutnya, RDP yang kembali digelar ini perusahaan harus bisa memberikan kepastian kepada masyarakat kapan realisasi dan letak lokasi lahan beserta status lahanya.

“Jangan sampai RDP ini lagi-lagi tidak membuahkan hasil yang diinginkan. Apa yang sudah menjadi kewajiban perusahaan dan hak masyarakat harus segera direalisasikan. Karena investor hadir memang untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegasnya.
(re)

Total Page Visits: 573 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *