Dewan Apresiasi Organisasi HIS Kotim

SAMPIT – Sejumlah komunitas terbentuk di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mulai dari komunitas sepeda, motor, seni budaya, sosial bahkan komunitas fans boy band korea, yang jumlahnya sekitar 108 komunitas.

Melihat perkembangan komunitas ini, Anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengimbau agar ada landasan hukum atau organisasi yang menaungi seluruh komunitas yang ada di Kotim.

“Harus ada landasan hukum yang menaungi seluruh komunitas di Kotim, dimana semua komunitas ini harus berhimpun dalam satu organisasi yang sudah terdaftar secara legal di Kementeian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol),” ujar Handoyo, Senin (22/2/2021).

Dikatakannya juga, pihaknya turut mengapresiasi kebaradaan organisasi HIS (Hatekup Itah Samandiai) Kotim karena menaungi komunitas yang ada.

“Kami mengapresiasi adanya organisasi HIS yang menaungi semua komunitas, sehingga jika nanti melaksanakan kegiatan, ada organisasi yang memantau dan mengkoordinirnya agar sesuai dengan aturan.” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, masukan yang dapat diberikan pihaknya dari DPRD Kotim ialah agar semua komunitas yang terdaftar dalam HIS harus memiliki kartu tanda anggota. Sehingga jika di kemudian hari ada yang mempertanyakan masalah keanggotaan, dapat dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Sehingga dapat segera diketahui jika komunitas tersebut terbentuk secara resmi dan sah secara hukum” pungkasnya. (re)

Total Page Visits: 549 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *