Mulai Menurun, Pengawasan Miras Mestinya Terus Digencarkan

SAMPIT – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Modika Latifah Munawarah menilai, belakangan ini peredaran minuman keras (miras) ilegal sudah mulai berkurang.

Meski demikian ujarnya, pihaknya tetap meminta agar pengawasan terus dilakukan, pasalnya sekarang ini muncul modus baru penjualan miras yakni secara online dan bayar di tempat.

“Saya dapat informasi dari masyarakat, sekarang modus jual miras berubah menjadi online. Mungkin ini dampak dari upaya dan kegencaran yang sudah dilakukan pemerintah daerah untuk menertibkan miras yang belakangan ini menjadi persoalan dan keluhan banyak masyarakat,” kata Modika, Kamis (20/5/2021).

Modika menyebutkan, peredaran miras yang tidak terkendali dikhawatirkan akan bedampak lurus dengan peningkatan kasus kriminal. Secara aturan, DPRD sudah menyiapkan payung hukum untuk menindak. Dan saat ini sudah mulai berjalan dan dilaksanakan.

“Saya justru khawatir dengan peredaran miras yang tidak terkendali itu akan kriminalitas di daerah. Karena dari banyak kasus kriminal yang terjadi kebanyakan itu biang masalahnya karena mabuk, melakukan perbuatan pidana karena dibawah pengaruh minuman beralkohol,” tegasnya.

Menurutnya, dari banyak kasus kriminal yang terjadi kebanyakan itu biang masalahnya karena mabuk, melakukan perbuatan pidana karena dibawah pengaruh minuman beralkohol.

“Saya mendukung langkah tegas dari Pemkab Kotim yang gencar melakukan penertiban, dengan gencarnya upaya penertiban ini bisa menutup ruang gerak yang selama ini dijual bebas dan secara terang-terangan,” demikiannya.
(re)

Total Page Visits: 378 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *