Perusahaan Bisa Daftarkan Karyawan Jalur Gotong Royong untuk Divaksinasi
SAMPIT – Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mengatakan, perusahaan bisa mendaftarkan karyawannya untuk mengikuti program vaksinasi jalur gotong royong yang sudah mulai dibuka.
Menurutnya, upaya perusahaan akan lebih baik dan maksimal disamping menerpakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat. Namun juga dibarengi dengan program vaksinasi bagi seluruh pekerja dan keluarga pekerja untuk mencegah muncul dan berjangkitnya Covid-19 maupun virus corona varian baru lainnya.
“Upaya pencegahan jauh lebih baik dan menguntungkan bagi perusahaan. Karena jika ada pekerja yang terpapar apalagi sampai terjadi klaster baru, maka perusahaan akan dibuat kerepotan dan operasional perusahaan bisa terganggu,” ujar Bima, Kamis (20/5/2021).
Lanjutnya, jika terpapar maka pekerja harus menjalani isolasi minimal 14 hari dan dinyatakan sembuh. Sehingga selama itu juga pekerja tersebut tidak bisa bekerja sehingga berdampak terhadap sistem kerja perusahaan.
“Kami mendesak pemerintah daerah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memanggil seluruh pimpinan perusahaan, terlebih perusahaan besar, untuk memastikan mereka mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program vaksinasi ini,” tegasnya.
Dia juga mendorong pekerja aktif berkoordinasi dengan perusahaan agar mereka didaftarkan dalam program vaksinasi. Bima mengingatkan bahwa semua pihak harus memprioritaskan upaya pencegahan ini.
“Kalau program vaksinasi gotong-royong berakhir, perusahaan bisa melakukan vaksinasi mandiri bagi pekerjanya. Vaksinasi mandiri merupakan wujud kontribusi pihak swasta atau perusahaan dalam mempercepat dan memperluas jangkauan vaksinasi nasional yang digagas pemerintah,” jelas Bima.
Dikatakannya, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, vaksinasi gotong-royong atau mandiri bisa diikuti semua badan hukum/badan usaha.
Untuk itu, setiap karyawan atau karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga, bisa diikutsertakan dalam program vaksinasi tersebut.
“Keterlibatan pihak swasta dalam program vaksinasi akan mempercepat capaian target vaksinasi nasional, sehingga pandemi Covid-19 diharapkan bisa semakin cepat diatasi,” demikiannya.
(re)