300 Hektare Lahan Pertanian Alih Fungsi Jadi Kebun Sawit
SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun membeberkan, bahwa ada area seluas 300 hektare di Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang yang beralih fungsi.
Dimana area itu, untuk perkebunan kelapa sawit dan dikuasai perorangan yang notabene pengusaha dari luar daerah.
“Awalnya itu lahan diperuntukan sebagai tempat bercocok tanam jahe dan sejenisnya. Namun seiring waktu, ternyata belakangan ini berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit yang mana luasannya tidak kurang dari 300 hektare,” ungkapnya, Selasa (27/4/2021).
Rimbun berharap, persoalan ini segera ditelusuri lebih jauh oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Apalagi lahan tersebut dicurigai dalam kawasan hutan produksi.
”Kami juga berharap aparat penegak hukum baik polisi maupun jaksa termasuk Gakum dari KLHK untuk melihat persoalan ini, karena jangan sampai orang menggarap lahan ribuan hektare pemerintah dalam hal ini negara justru kecolongan,”tegasnya.
Rimbun menegaskan alih fungsi itu tentunya membuat kerugian pada negara dan masyarakat sekitar. Apalagi saat ini kawasan hutan kian menipis. Tentunya dengan menipisnya hutan ini akan berdampak buruk bagi kehidupan dan ekosistem lingkungan jangka panjangnya.
“Sebenarnya untuk sawit petani itu tidak masalah. Yang kami persoalkan ini area sawit yang lahannya ribuan hectare, tetapi tidak mengantongi izin, otomatis disitu ada loss income untuk pendapatan negara,” demikiannya.
(re)