Pembangunan Pasar Mangkrak Memang Sudah Seharusnya Diambil Alih

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Darmawati menyebutkan, pembangunan pasar yang mangkrak di Kota Sampit yakni pasar mangkikit sudah seharusnya diambil alih oleh pemerintah daerah (Pemda).

“Maka saya mendukung rencana Bupati Kotim yang mengatakan akan mengambil alih pembangunan pasar itu. Terlebih lagi katanya akan di audit oleh instansi independen,” ujarnya, Kamis (1/4/2021).

Dikatakan Darmawati, pembangunan pasar itu memang sudah terlalu lama dibiarkan. Bahkan sejak 2015 pembangunan pasar tidak kunjung selesai hingga sekarang dan merugikan masyarakat yang seharusnya berjualan di bangunan tersebut.

“Kasihan para pedagang kita yang harusnya sudah berjualan di pasar itu. Namun sekarang masih berjualan di pasar yang ada di samping Kodim 1015 Sampit yang kita ketahui kondisinya sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Lanjut Srikandi Partai Golkar ini, dari informasi yang didapat, bahwa sejumlah pedagang sudah menyetorkan uang kepada kontraktor hingga ratusan juta sebagai uang sewa.

“Tim audit nanti saya harapkan dilakukan oleh orang-orang independen agar semuanya terbuka, baik penyebab mangkraknya pembangunan maupun terkait sejumlah pedagang yang sudah menyetorkan uang. Agar bisa diketahui dengan jelas,” tutupnya.
(re)

Total Page Visits: 423 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *