3275 Guru Divaksin untuk Persiapan SOP Belajar Tatap Muka
PURUK CAHU – Jelang tahun ajaran baru yang dijadwalkan pada Juli 2021 yang akan datang Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku regulator pendidikan dalam waktu dekat akan menyusun standar kegiatan (SOP, red). Dalam hal ini pembelajaran tatap muka (PTM) bagi seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Berjuluk Tana Malai Tolung Lingu ini.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ferdinand Wijaya, saat menggelar rapat koordinasi menindak lanjuti surat keputusan bersama (SKB) empat menteri nomor 04/KB/2020, 737 tahun 2020, HK.01.08/MENKES7093/2020, 420-3987 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaran pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19).
“Dalam waktu dekat akan kita susun standar pelaksanaan PTM ini bagi seluruh jenjang pendidikan kita. Yang terpenting adalah seperti yang disampaikan oleh Pak Sekda kita tadi, bahwa sebelum dilaksanakannya PTM ini ditahun ajaran baru seluruh tenaga pendidik, baik dari jenjang PAUD sampai SMA/SMK wajib sudah menerima vaksin Covid-19,” kata Ferdinan saat diwawancarai awak media usai kegiatan rapat di Gedung A Kantor Bupati Mura, Rabu (31/3).
Sebanyak 3.275 orang tenaga pendidik se kabupaten diwajibkan menerima vaksinasi Covid-19 sebelum dimulainya PTM tahun ajaran baru nanti.
“Kita akan koordinasi nantinya dengan pihak dinas terkait untuk penjadwalan vaksinasi bagi para guru kita. Tentunya kita semua berharap, menjadi semangat baru bagi dunia pendidikan ditengah pendemi saat ini,” ungkap mantan Kadis Ketahanan Pangan ini lagi.
Ferdinand juga menegaskan, bahwa dalam SOP ini nantinya, tentu sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan dan zonasi akan menjadi pertimbangan penting nantinya.
“Kita tidak mau gegabah dalam pengambilan kebijakan ini, pihak orang tua wali murid pun akan menjadi faktor utama pemberlakuan PTM ini,” pungkasnya.