Pastikan Masyarakat Adat Terlindungi Melalui Lembaga Adat

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson menyatakan mendukung dan mendorong eksistensi lembaga adat Dayak di daerah ini.

Menurutnya, hal itu salah satunya guna memastikan kepentingan masyarakat adat itu terlindungi dan tidak diabaikan. Selain itu juga untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan implementasi hukum adat.

“Kami sangat mendukung keberadaan lembaga adat yang semangatnya untuk perjuangan Menggatang Utus Dayak. Karena kita tidak ingin warga kita semakin tertinggal dalam berbagai bidang,” ujarnya, Selasa 22 Maret 2022.

Rinie yang hadir dalam pelantikan pengurus Brigade Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotim periode 2022-2027 beberapa waktu lalu, ia mengaku senang melihat kebersamaan dan persatuan dari masyarakat yang tergabung dalam kelembagaan tersebut.

“Saya berharap agar lembaga adat yang ada ini merupakan wadah untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hukum adat,” ungkapnya.

Ia menilai, pilihan penyelesaian melalui jalur adat ini merupakan langkah terbaik karena disitu persoalan akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat serta kekeluargaan.(Red)

Total Page Visits: 685 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *