Berikan Kemudahan Urusan Perizinan untuk Tekan Angka Galian C Ilegal
SAMPIT – Maraknya galian C ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tentu menjadi sorotan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dimana Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim Faisal Darmansing meminta, agar pemerintah daerah maupun provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mempermudahan pembuatan izin galian C sebagai solusi menekan angka galian C ilegal di Kotim.
Meski demikian ujarnya, galian C yang dipermudah yakni yang berskala kecil dengan luasan di bawah 25 hektare agar dipermudah. Dengan catatan lahan tersebut bukan berada di kawasan hutan produksi dan milik pribadi.
“Selain menghindari terjadinya tambabg ilegal juga akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Namun sebenarnya, bukan hanya galian C saja yang harus diperhatikan, tapi juga tambang emas. Sesuai kondisi sumber daya alam (SDA) yang ada di Kotim,” ujarnya, Selasa (23/3/2021).
Pasalnya ujarnya, dengan mempermudah urusan perizinan ini masyarakat tidak akan malas mengurus berkasnya dan juga untuk menekan adanya tambang ilegal di Kotim.
“Selama ini marak galian C yang diduga ilegal di Kotim masih banyak. Sehingga pemerintah harus memperhatikan masyarakat yang ingin memanfaatkan sumber daya alam di lahanya asalkan memiliki legalitas yang jelas,” tutupnya.
(re)