Kelembagaan Adat di Kotim Harus Dilakukan Penataan Ulang
SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengatakan, kelembagaan adat di Kotim ini harus dilakukan penataan ulang. Salah satunya di kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim.
“Dimana ketua umumnya selama ini belum bisa aktif yakni Taufiq Mukri, karena menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati Kotim. Namun sekarang masa jabatannya sudah habis. Jadi sudah saatnya berbenah,” ujarnya, Selasa (23/3/2021).
Dirinya menilai, saat ini Taufik Mukri sebagai ketua sudah saatnya melakukan pembenahan, baik dari internal hingga ke eksternal. Terlebih lagi banyak masyarakat yang menginginkan Ketua Umum DAD Kotim segera melanjutkan kembali kepemimpinannya.
“Selama ini DAD Kotim hanya dipimpin ketua harian. Sehingga sekarang sudah saatnya beliau melaksanakan roda organisasi kelembagaan adat Dayak ini,” tegasnya.
Diungkapkannya, bahwa eksistensi dari lembaga adat itu memang sebuah keharusan di tengah tergerusnya budaya daerah oleh zaman.
Jadi lembaga adat punya peran besar untuk berkiprah dan mempertahankannya. Lembaga adat adalah ujung tombak bagaimana adat budaya kita ini tetap eksis ditengah arus global ini.
“Maka kami harapkan agar Taufik Mukri segera kembali mengurusi lembaga adat ini,” pungkasnya.
(re)