Untuk Memutus Penyebaran Covid 19, Polres Barsel Gelar Apel Pembagian Masker Serentak
BUNTOK – Polisi Resort (Polres) Barito Selatan (Barsel), menggelar apel pembagian masker serentak, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19, di kabupaten bertajuk ‘Dahani Dahanai Tuntung Tulus’.
Seperti diketahui, di Barsel hingga saat ini telah dikonfirmasi bahwa berada di 238 kasus. Walaupun 212 orang berhasil sembuh, namun barsel masih masuk daftar kabupaten yang paling rawan penyebaran covid 19.
“Maka dari itu, kedisiplinan dalam hal mematuhi protokol kesehatan adalah sesuatu yang mutlak,” kata Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK kepada Voice Borneo, Kamis (10/9), di halaman kantor bupati barsel.
Selain bertujuan untuk menghindari penyebaran yang lebih luas lanjut ia, protokol kesehatan harus di jalankan agar masyarakat bisa beraktifitas dan ekonomi terus berjalan.
“Dengan kegiatan indonesia bermasker ini diharapkan mampu membangkitkan semangat kedisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker,” pintanya.
Menurutnya, langkah tercepat untuk memutus rantai penyebaran covid 19 apabila seluruh komponen masyarakat dari yang bawah hingga jajaran pemerintah bekerja sama dan saling bahu membahu.
“Hari ini semua telah terealisasi dan kita membagikan sebanyak 10 ribu masker gratis di enam titik kota buntok. Saya sangat berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dengan benar,” harapnya.
Menurut pantauan Voice Borneo di lapangan, usai apel tersebut kapolres di dampingi Wakil Bupati, Sekda, Kasdim 1012 Buntok, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Kasi Pidsus serta beberapa anggota DPRD dan tokoh masyarakat menyambangi plaza bringin untuk ikut membagikan masker kepada masyarakat serta mensosialisasikan bahaya covid 19.(S2)