PBS Sawit Harus Bangun Kolam Limbah Sesuai Standar Pemerintah
SAMPIT – Setelah beredar kabar adanya kebocoran limbah, di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Anggota DPRD Kotim kembali mengingatkan, agar perusahaan besar swasta (PBS) di Kotim membangun kolam limbah, sesuai dengan standar kelayakan dari pemerintah
Ketua Komisi II DPRD Kotim Darmawati mengatakan, PBS kelapa sawit yang sudah mempunyai pabrik crude palm oil (CPO), harus benar-benar mengelola kolam limbah.
“Agar menghindari hal-hal yang tidak diingikan, seperti halnya terjadi kebocoran limbah,” katanya, Kamis (28/1/2021).
Dirinya juga meminta, kepada badan lingkungan hidup setempat, supaya meningkatan pengawasan terhadap pembangunan pabrik dan kolam limbah perusahaan. Apakah semuanya sudah sesuai standar pemerintah atau belum
“Jika terjadi kebocoran bisa berimbas fatal, terhadap aspek lingkungan perusahaan itu sendiri. Sebab tidak jarang perusahaan tersebut tidak jauh dariĀ permukiman masyarakat, desa dan sangat rawan pula, mencemari anak sungai disekitar perusahaan,” tegasnya.
Bahkan ujarnya, selama ini kerap kali terjadi kebocoran limbah kelapa sawit dari perusahaan. Hal ini jelas berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem yang ada.
“Sedangkan solusinya belum saja ditemukan. Jika pabrik dan kolam limbah sesuai dengan standar, maka bisa meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan. Bahkan limbah bisa dikelola dengan baik sebagai bahan pupuk atau lainnya,” tutupnya. (re)