Dishub Harus Surati Perusahaan Sawit Agar Tertib Berkendara
SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo menekankan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim untuk menyurati semua pengusaha angkutan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk tertib melakukan aktivitas di jalan umum.
Hal ini belajar mulai dari adanya oknum sopir yang kerap ditemukan ugalugalan di jalanan serta minyak CPO yang tumpah dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Dinas Perhubungan harus segera surati semua pengusaha angkutandidaerahinisupayadalam menggunakan jalanan umum tidak seperti halnya di jalan khusus karena ada pengendara lain yang juga menggunakan jalan itu,” kata Handoyo, Rabu 9 Maret 2022.
Handoyo mengaku kerap menemukan oknum sopir CPO mengebut di jalanan. Parahnya itu dilakukan di jalan dalam kota mulai dari Jalan Tjilik Riwut hingga Bundaran Jalan HM Arsyad.
”Saya sendiri mengalami dan menyaksikan bahwa oknum sopir membawa truk bermuatan CPO berani memacu kendaraannya di atas 40 kilometer per jam di dalam Kota Sampit. Artinya jika sudah melebihi kecepatan, maka mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Belum lagi, kata Handoyo kasus tumpah nya CPO di jalan umum, jalanan menjadi licin dan kerap membuat pengendara celaka.(Red)

