Masalah Pengangguran Tidak Bisa Diselesaikan Pemerintah Saja

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus menegaskan, pengentasan pe­ ngangguran tidak mungkin hanya dise­lesaikan pemerintah daerah saja, tapi harus didukung oleh pihak lain.

Namun, dia menye­butkan jangan sampai melalui program outsourcing. Karena hal itu tidak berpihak kepada karyawan. Pekerja outsourcing tidak mendapatkan beberapa jenis tunjangan atau hak yang didapatkan langsung di perusahaan.

Dia menekankan juga agar pengusaha menghindari untuk menggunakan sistem outsourcing (kontrak kerja) dengan pihak ketiga, karena masyarakat sekitar kesulitan masuk untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang bersangkutan dan perusahaan selama ini kebanyakan merekrut tenaga kerja yang bukan dari masyarakat sekitar.

“Sistem outsourcing dianggap merugikan karyawan, karena mereka bekerja melalui pihak lain,” ujarnya, Senin 7 Maret 2022.

Parimus mengakui, peran sektor swasta sangat besar dalam menunjang suksesnya rencana menekan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah.

“ Semua pihak perusahaan agar bisa bersama dengan pemerintah untuk menekan pengangguran dan kemiskinan di Kotim. Perusahaan didorong membuka kesempatan tenaga kerja lokal untuk berkarir,“ kata Parimus.(Red)

Total Page Visits: 555 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *