Tunggakan Pembayaran Insentif Perangkat Desa Berdampak pada Kinerja
SAMPIT – Tidak jarang pembayaran insentif bagi perangkat desa, khususnya Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) terlambat dibayarkan oleh pemerintah setempat. Bahkan hal ini juga terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dimana insentif perangkat desa seperti RT dan RW, belum dibayar sejak September 2020 hingga Februari 2021. Hal ini tentu menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Riskon Fabiansyah.
“Kami meminta, agar pemerintah daerah (Pemda) segera membayarkan insentif perangkat desa, karena banyak yang mengeluh belum dibayar sejak September 2020 hingga 2021 Januari dan Februari,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).
Dikatakannya, saat pihaknya melakukan reses di dapil masing-masing khususnya di daerah pemilihan (Dapil) I salah satu tuntutan mereka adalah pemerintah membayarkan tunggakan insentif sejak akhir tahun lalu yang belum dibayarkan.
“Kita tentunya tidak ingin permasalahan ini terlalu berlarut-larut. Saran kami, cepat carikan solusi. Kita juga mempertanyakan apa alasan pemerintah hingga sampai harus menunggak pembayaran insentif ketua RT/RW tersebut,” tegasnya.
Dirinya mengatakan, munculnya masalah ini, diyakini membuat kinerja ketua RT/RW tidak akan maksimal dalam menjalankan tugasnya, baik layanan administrasi maupun lainnya.
Selain itu pihaknya juga meminta agar pemerintah membina kelompok-kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti produksi UMKM khas daerah Kotim.
“Salah satunya di bidang pertanian. Dengan cara pemerintah bisa melakukan pembinaan kelompok-kelompok wanita tani yang ada di wilayah masing-masing,” tutupnya.
(re)