Galian C Ilegal Harus Segera Ditindak
SAMPIT – Galian C ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah kerap kali dilaporkan oleh masyarakat. Bahkan belum lama ini anggota DPRD Kotim kembali menerima laporan galian C yang diduga ilegal di Jalan Jendral Sudirman Km 9.
Anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengatakan, selama ini keluhan warga se’akan-akan pemerintah tidak mampu berbuat banyak untuk menghentikan kerusakan lahan yang pencanangannya untuk jalan dan pemukiman.
“Dalam laporan warga belum lama ini disinyalir galian C yang diduga ilegal itu merusak Jalan Negara yang tembus dari Jalan Jendral Sudirman km 9 menuju jalan lingkar,” bebernya kepada Voice Borneo, Senin (25/1).
Ditegaskannya, jika pemerintah daerah tidak segera mengecek kebenarannya dan tidak menghentikan apabila ada aktifitas tersebut, maka pihaknya dari komisi I DPRD Kotim akan kembali melakukan sidak.
“Walaupun sidak yang selama ini kami lakukan terkesan kurang ditindaklanjuti dengan serius oleh pemerintah, namun kami tidak akan pernah bosan untuk terus memperjuangkan laporan warga yang tidak ditanggapi dengan baik oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurutnya, ini adalah bentuk tanggung jawab pihaknya sebagai wakil rakyat untuk tetap hadir menjaga daerah ini, terlepas dari kerusakan yang disebabkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam kesempatan ini juga ujarnya, pihaknya meminta agar pihak-pihak yang berkompeten untuk menertibkan hal tersebut, agar dapat bekerja dengan baik seperti Satpol PP, Kepolisian, bahkan Kejaksaan.(re)