DPRD Kotim Akan Tindaklanjuti Laporan Warga Dusun Terobos
Wakil Ketua Komisi IV DRPD Kotim, Ary Dewar.
SAMPIT – Warga Dusun Terobos, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaingin Timur (Kotim) melaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim bahwa kendaraan perkebunan kelapa sawit dari PT Nasional Sago Prima (NSP) kerap kali melintas di jalan pemukiman warga.
Untuk itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Ary Dewar berjanji akan menindaklanjuti laporan dan pengaduan warga tersebut. Dimana menurut laporan warga, hampir setiap hari jalan dipenuhi truk-truk angkutan tandan buah segar (TBS) kepala sawit.
“Kami akan tindaklanjuti laporan itu melalui Komisi IV, kalau perlu jalan itu ditutup agar tidak bisa lagi digunakan untuk angkutan perusahaan perkebunan, salah satunya PT. NSP yang saya ketahui selama ini menggunakan jalan itu,” sebut Ary Dewar, Sabtu (23/1/2021).
Dikatakannya juga, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Dalam ketentuannya, jalan permukiman seperti Dusun Terobos tidak bisa digunakan untuk kepentingan usaha perkebunan.
“Angkutan perkebunan harus memiliki jalan sendiri menuju pabrik kelapa sawit (PKS),” tegasnya.
Namun menurut laporan warga, truk-truk kabarnya membawa buah sawit ke pabrik. Mereka tidak membuat jalan khusus, justru melewati jalan permukiman warga di Dusun Terobos.
“Akan kami tindaklanjuti, dan akan dilakukan pemanggilan perusahaan terkait,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Ketua DPC Gerindra ini, sudah ada regulasi
bahkan sampai kepada peraturan daerah untuk mewajibkan perusahaan memiliki jalan khusus. Tidak menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil perkebunan dan pertambangan.
(re/VB)