Meski Anggaran Terbatas, Pendidikan Tetap Harus Prioritas
SAMPIT – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong pemerintah kabupaten setempat tetap menjadikan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas. Hal itu terkait program yang dijalankan meski saat ini keuangan daerah terbatas.
Dikatakan Ketua Komisi III Sanidin, Pandemi Covid-19 membuat pemerintah harus melakukan rasionalisasi maupun refocusing anggaran dan membuat harus ada perubahan strategi. Meski begitu, pendidikan dan kesehatan adalah bidang yang dilindungi terkait anggaran.
Sementara itu, anggota Komisi III telah menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Dinas Pendidikan Kotim, membahas perkembangan kondisi penyelenggaraan bidang pendidikan di daerah ini.
“Dalam rapat tersebut Komisi III meminta penjelasan terkait perkembangan kondisi bidang pendidikan. Hal ini meski program pembangunan bidang ini juga diinformasikan kepada DPRD saat pembahasan anggaran, namun perkembangan dan hasil pelaksanaannya perlu diketahui DPRD,” ujarnya, Senin (26/4/2021).
Sanidin menegaskan, informasi ini sangat penting sebagai bahan bagi komisi III untuk menelaah dan mengevaluasi pelaksanaan program pendidikan. Selain itu juga menjadi bahan bagi para wakil rakyat ketika kunjungan ke lapangan sehingga bisa mem- bantu menjelaskan kepada masyarakat.
“Ini juga merupakan tahun pertama pemerintahan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati, sehingga kita perlu tahu seperti apa perencanaannya ke depan. Perencanaan pendidikan pasti yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ditambahkannya, saat ini Dinas Pendidikan sedang memperbarui data dengan menghitung berapa kebutuhan ruang kelas dan daya tampungnya. Namun juga mempertimbangkan keberadaan program paket A, B dan C, karena juga sangat membantu.
(re)