DPRD Kotim: Pertimbangkan Belajar Tatap Muka
SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengingatkan, agar pemerintah setempat sudah mulai mempertimbangkan, untuk melaksanakan belajar tatap muka.
Namun sebutnya, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan, apabila ada kebijakan dari kepala daerah, dengan mempertimbangkan zona wilayah. Serta rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 dan yang paling penting harus mendapat persetujuan dari orang tua atau wali murid.
“Rencana pembelajaran tatap muka ini tidak terlepas dari lampu hijau pemerintah pusat, yang mengisyaratkan dibolehkannya bagi daerah yang kondisinya dinilai sudah memungkinkan,” kata Riskon kepada Voice Borneo, Sabtu (9/1/2021).
Sehingga dirinya berharap, hal ini harus dikaji secara mendalam, jika memang Kotim ingin memberlakukan pembelajaran tatap muka. Semua pihak diingatkan bahwa, kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas, terlebih di tengah pandemi saat ini.
“Awal November 2020 lalu Kotim sempat memberi izin sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP), melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, itu hanya bertahan beberapa hari, kemudian sekolah kembali ditutup lantaran kasus Covid-19 di Kotim meningkat. Jadi ini harus benar-benar dikaji,” tegasnya.
MenurutĀ kewenangan belajar tatap muka memang dibawahi pemerintah kabupaten. Namun semua keputusan di tengah pandemi Covid-19 ini harus tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait penanganan Covid-19.
“Memang wajar pembelajaran tatap muka dibuka kembali, jika kondisi Kotim dianggap sudah memungkinkan. Satgas Covid-19 lebih tahu keputusan terbaik, terkait kondisi dan penanganan,” tutupnya.(re)