Asyik Transaksi Sabu di Desa, Bandar Besar Tak Berkutik Disergap

BUNTOK – Seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu bernama Mursalim (36), tak berkutik disergap anggota Polsek Dusun Hilir, Polres Barito Selatan (Barsel) saat sedang asyik melakukan transaksi barang haram tersebut di Desa Damparan, Rt.001, Rabu (30/9/20) sekitar pukul 23.55 WIB.

“Kita berhasil meringkus tersangka di sebuah rumah di Desa Damparan, yang saat itu diduga sedang melakukan transaksi sabu,” kata Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah,SIK melalui Kapolsek Dusun Hilir Ipda Bukhari Nataatmaja,SE kepada Voice Borneo, Sabtu (3/10/20) melalui pesan whatsapp.

Ia menceritakan, awalnya pada hari Rabu (30/9) sekitar pukul 22.15 WIB, anggota Polsek Dusun Hilir mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang pengedar narkoba yang diduga sedang bertransaksiĀ  di Desa Damparan. Kemudian atas informasi tersebut anggota Polsek Dusun Hilir, langsung berangkat ke Desa Damparan untuk melakukan penangkapan.

“Sekitar pukul 23.55 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka, yang selanjutnya dilakukan penggeledahan. Benar saja, saat itu ditemukan 28 paket berisi sabu, yang ditemukan di lipatan celana milik tersangka didalam kamarnya,” tandas Bukhari.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan kembali 1 buah timbangan digital merk Pocket Scale warna silver, 1 pack plastik klip bening dan 1 buah handphone merk oppo F11Pro yang disimpan di lantai didalam kamar, serta ditemukan uang sebesar Rp. 900.000 yang merupakan hasil penjualan sabu.

“Kemudian tersangka bersama dengan barang bukti, langsung diamankan ke Polsek Dusun Hilir, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (S1)

Total Page Visits: 694 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *