Warga Calon Ibukota Negara Selundupkan Ratusan Liter Miras Oplosan Mematikan

BUNTOK – Jajaran Polsek Gunung Bintang Awai (GBA) Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil meringkus kurir bernama Yudanto (40) saat membawa ratusan liter Minuman Keras (Miras) oplosan jenis Ciu, di Desa Palu Rejo, GBA, Rabu (30/9) sekitar pukul 23.45 WIB.

“Pelaku membawa sebanyak 170 botol bekas air mineral dan 5 plastik besar miras jenis ciu, dari wilayah Kalimantan Timur,” kata Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah,SIK melalui Waka Polres Kompol Timur Santoso,SIK didampingi Kabag Ops Kompol M. Fadhol dan Kasat Reskrim AKP Yonals, kepada awak media saat melakukan press release, Jumat (2/10).

Ia menceritakan, proses penangkapan berawal pada saat Kapolsek GBA bersama anggota melaksanakan Patroli, lalu mendapati informasi dari
masyarakat bahwa adanya penjualan miras di Desa Palu Rejo.

“Pada saat itu sekitar pukul 23.45 WIB didapati satu buah mobil yang parkir dihalaman samping salah satu rumah warga desa, yang berplat luar daerah Kalimantan Tengah. Setelah dilakukan pengecekan dari luar mobil, terlihat dari kaca beberapa tumpukan karung di jok tengah mobil dan belakang sebagian ditutupin dengan satu buah terpal,” terangnya.

Lalu kemudian, menurut pemilik mobil yang pada saat itu berada di dalam rumah warga tempat memparkir mobil tersebut, bahwa karung-karung yang berada didalam mobil tersebut berisikan minuman keras
jenis arak atau ciu.

“Miras tersebut rencananya akan diantar ke Kabupaten Barito Utara, karena pembelinya sudah menunggu di Muara teweh. Namun, karena tidak hapal jalan pelaku mampir di rumah warga di Desa Palu Rejo tersebut. Menurut keterangan pelaku bahwa miras tersebut, juga di beli oleh pemilik rumah tersebut. Pelaku juga sudah membawa sebanyak tiga kali miras tersebut,” bebernya.

Ia menegaskan, pelaku dikenakan pasal 204 ayat (1) KUHPidana. Barang siapa Menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang di ancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kita akan terus menyelidiki kasus ini. Serta akan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah Barsel,” tandasnya. (S1)

Total Page Visits: 598 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *