“Dalang” Joki Vaksin Ternyata Pengusaha Perhotelan Buntok

BUNTOK – Dibalik dua orang perempuan berinisial KR (49) dan NG (23) warga Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang tertangkap tangan menjadi joki vaksin Covid-19 pada Rabu (23/8) kemarin. Ternyata kedua orang tersebut diduga diperintahkan oleh seorang pengusaha perhotelan berinisial UN, dengan iming-iming uang sebesar Rp 250 ribu.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Barsel, Iptu M Saladin kepada awak media via telepon seluler, Kamis (24/8/22) sore.

“Laporannya sudah kita terima dan dibuat LP, untuk hasil sementara terhadap kedua terduga pelaku joki vaksin ini kebetulan orang yang bekerja dengan UN. Lalu dimintai tolong UN untuk menggantikan istri dan anaknya, dengan imbalan uang sebesar Rp 250 ribu,” ungkapnya.

Ia membeberkan, terbongkarnya upaya KR dan NG untuk menjadi joki vaksin itu berawal dari kecurigaan petugas yang melakukan pengecekan atau skrining terhadap setiap peserta vaksinasi.

“Salah satu pelaku sudah sempat di suntik vaksin. Namun satunya lagi, ketahuan oleh petugas. Sementara ini masih tahap pemeriksaan, terduga pelaku kita periksa dan masih berstatus saksi-saksi,” tandasnya.

Masih dikatakan Kasat, karena ancaman hukumannya 1 tahun penjara maka para terduga pelaku saat ini tidak dilakukan penahanan, hanya diwajibkan lapor saja.

“Sedangkan untuk dia bersalah atau ngak nanti kita koordinasikan lagi dengan dinas kesehatan. Apakah yang bersalah menyuruhnya atau orang yang menyuruhnya,” pungkasnya.(red)

Total Page Visits: 1990 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *