Parkir Sembarangan di Bahu Jalan Ganggu Kenyamanan

SAMPIT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta, pemerintah melalui instansi terkait Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di bahu jalan.

Menurutnya, banyak mobil atau motor yang parkir sembarangan dan mengganggu kenyamanan. Mulai parkir di bahu jalan, depan rumah orang atau trotoar untuk pejalan kaki.

“Parkir di bahu jalan itu membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Khususnya di jalan lalu lintas padat pengguna,” ujarnya, Sabtu (15/5/2021).

Lanjutnya, selain membahayakan para pengguna jalan khususnya para pengendara sepeda motor, parkir di bahu jalan juga merusak tatanan jalan. Apalagi jika yang parkir di bahu jalan ini truk-truk besar, jalan akan menyempit.

“Kondisi ini sering kali dikeluhkan oleh masyarakat yang melintas. Terlebih lagi truk-truk yang biasa parkir di jalan dekat SPBU. Biasanya parkir truk mengular di bahu jalan, hal ini sangat berbahaya. Kami mengimbau kepada sopir truk agar tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan. Apalagi di jalur padat lalu lintas begitu juga untuk kendaraan lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut ujar Handoyo, seringkali fenomena parkir di pinggir jalan dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang wajar-wajar saja, dengan anggapan mereka tidak mengganggu pengendara yang lain. Padahal secara fakta, secara tidak langsung mereka juga ikut menyumbang faktor kemacetan yakni mempersempit lajur kendaraan.
(re)

Total Page Visits: 317 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *