Lahan Makam Berubah Jadi Perumahan, Dewan Sebut Pemkab Gagal Mengatasinya

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) gagal menyelesaikan kasus tanah kuburan di Km 6 Jalan Jendral Sudirman, Sampit.

“Lahan yang diperuntukkan sebagai rumah masa depan tersebut di atasnya telah dibangun perumahan. Meski tidak semua lahan kuburan, namun hal itu tetap tidak bisa dibiarkan,” tegasnya, Sabtu (15/5/2021).

Lanjutnya, masalah ini sudah lama tidak kunjung selesai, bahkan sejak 2015 hingga sekarang. Padahal juga sudah sempat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Pemkab kami anggap gagal, kurang tanggap dan kurang serius menyelesaikan permasalahn ini,” ujar Rimbun.

Legislator PDI Perjuangan ini juga mengatakan, agar Pemkab Kotim lebih serius lagi menyelesaikan permasalah lahan kuburan ini. Mengingat lahan tersebut juga merupakan lahan yang dijanjikan oleh pemkab, bahkan sudah memiliki SK bupati.

“Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, jadi harus lebih serius lagi mengatasinya. DPRD sudah berupaya keras membantu penyelesaian masalah ini. Bahkan turun ke lapangan bersama Badan Pertanahan Nasional, hingga memanggil perusahaan perumahan yang juga merasa berhak atas sebagian lahan tersebut,” bebernya.
(re)

Total Page Visits: 499 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *