Ini Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan Pemerintah Dalam Perusda

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur atau Kotim, Abdul Kadir menekankan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah daerah untuk persoalan perusahaan daerah atau Perusda di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan setelah melihat kemampuan pengelolaan perusahaan di daerah itu yang sudah berjalan.

“Pertama, masalah efisiensi. Pelajaran yang sangat berharga dari kebanyakan Perusda adalah efisiensi,” kata Anggota Fraksi Golkar, Abdul Kadir pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Terjadi pemborosan dana di sana-sini ujarnya, karena para pengelolanya tidak memiliki keahlian yang cukup, keputusan-keputusan manajerial berkaitan dengan investasi baru, penentuan tarif atau keputusan lain diambil secara tidak profesional.

”Dan ada nuansa kolusi, korupsi dan nepotism memenandakan ketidakprofesionalan para penge-lolanya,” tegasnya.

Kedua, lanjutnya masalah birokrasi dan intervensi. Banyaknya perusahaan daerah tidak kompetitif dengan swasta, salah satu penyebabnya adalah besarnya campur tangan dan lambannya pemerintahdaerahdalammengantisipasi perubahan situasi dan kondisi bisnis.

“Keputusan bisnis baik yang bersifat strategis maupun keputusan-keputusan konvensional lainnya harus selalu izin kepada pemerintah daerah yang terkadang lambat dan berpotensi masuk intervensi kepentingan dalam wilayah managemen,” ungkap Abdul Kadir.

Ketiga, kata Kadir, pengendalian dan pengawasan. Selaku pemilik, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengawasi perkembangan Perusda guna menjamin keberlangsungan dan
kebermanfaatan bagi kepentingan daerah.

“Penempatan tim pengawas yang tidak tepat, tidak memiliki kapasitas dan kompetensi dalam bidang bisnis, berpotensi tidak terjadinya fungsi pengawasan secara optimal,“ imbuhnya.

Menurutnya, tiga isu tersebut menjadi perhatian penting, bagaimana aplikasi Perusda nantinya dapat terhindar dari praktik-praktik seperti itu. Sehingga dapat menjamin kebermanfaatan
Perusda bagi pembangunan Kotim.(Red)

Total Page Visits: 600 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *