Seorang Bandar Besar di Gumas Digaruk Polisi

KUALA KURUN – Perlu diketahui pada beberapa waktu lalu, juga telah terjadi penangkapan terhadap bandar narkoba jeni sabu di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) oleh Satresnarkoba Polres Gumas.

Kini kembali lagi dengan kasus yang sama dengan inisial TGR (54) warga Kurun, ia diduga seorang bandar besar di Kabupaten Gumas. Lantas itulah, terduga ini digaruk Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng hasil koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Gumas.

Sementara kejadian, digaruknya terduga ini di Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas, pada Kamis (6/5/2021) lalu sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo SH mengatakan informasi itu berawal dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang tengah dicurigai dan sedang menyimpan narkoba jenis sabu di Desa Hurung Bunut tersebut.

“Saat itu Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng yang turun langsung melakukan surveylance di daerah desa itu, dan mereka juga selalu berkoordinasi dengan kita,” ucap Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Sabtu (8/5/2021).

Selanjutnya, kata dia, anggota yang sudah lama melakukan penyidikan dan pengintaian terhadap terduga tersebut, dan tanpa menunggu lama Timsus Polda Kalteng pun bergerak mengeledah rumah serta TGR yang diduga bandar itu, dan terbukti ia menyimpan kristal putih ada delapan paket didalam plastik klip.

“Benar mas, saat di lokasi ada pak Kades, ikut melihat terbukti ada 8 paket disimpan, yang diduga sabu dengan berat kotor 511.51 gram,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Hanau ini menambahkan, terduga saat ini telah dibawa ke Mapolda Kalteng bersama barang bukti lainya, seperti satu plastik besar pembungkus, satu kotak rokok, ATM BNI, satu bundel plastik, empat timbangan, satu hanphone, dan satu buah tas merk Rei warna hitam.

“Untuk pelaku ini sudah dibawa ke Mapolda untuk dilakukan penyidikan lanjutan, sedangkan pasal yang akan dikenakan yakni pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas dia.(Gms)

Total Page Visits: 4967 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *