Temukan Truk CPO Ugal-Ugalan, Sopir Diminta Jangan Gunakan Obat-obatan Terlarang
SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J wibowo mengatakan, kerap menemui aksi pengendara trak CPO yang ugal-ugalan. Bahkan tidak melihat dan memikirkan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Untuk itu dirinya meminta seluruh sopir angkutan berat maupun bermuatan minyak mentah sawit (crude palm oil) atau (CPO) harus bebas dari penggunaan obat terlarang.
“Saya berharap, agar pemeriksaan urine para sopir yang membawa trak CPO ini dilakukan pemeriksaan. Ini penting supaya tidak ada pengendara yang membawa kendaraan besar dibawah pengaruh obat-obatan. Karena jika mereka mengendara dengan pengaruh obat terlarang akibatnya bisa fatal. Keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Selasa (27/4/2021).
Menurut Handoyo, bahkan hal ini juga dapat dilihat dari sejumlah fakta kecelakaan lalulintas yang belakangan ini semakin banyak melibatkan angkutan CPO perusahaan. Ada dua jalur yang kerap menjadi lintasan trak tersebut diantaranya Jalan Sudirman dan Tjilik Riwut.
“Persoalan angkutan truk CPO ini memang harus jadi perhatian serius. Aksi ugal-ugalan dijalan umum itu tentunya sangat tidak dibenarkan karena rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Dirinya mendorong agar para pengusaha angkutan yang harus aktif untuk mencegah adanya penyalahgunaan obat terlarang itu, karena jika terjadi kecelakaan semua pihak dirugikan termasuk korban dan pemilik angkutan sendiri.
“Bayangkan kalau CPO itu tumpah di jalan berapa kerugian materil yang ditimbulkan. Maka dari itu untuk para sopir ini harus jelas kualifikasinya supaya tidak sampai para sopir itu ternyata sedang dibawah pengaruh obat terlarang,” demikiannya.
(re)