Ketua Dewan Sebut Pemkab Bersikap Tegas Sudah Merazia Miras

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson mengapresiasi sikap Pemkab Kotim yang sudah menunjukan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras illegal di Kotim. Menurutnya, hal ini menjadi langkah awal yang baik, berjalannya pemerintahan pasangan Haikinnor dan Irawati (Harati).

”Saya kira diawal jabatan kemarin persoalan yang harus diselesaikan apabila melihat dari aspirasi dan gejolak masyarakat adalah mengenai angkutan truk dalam kota beserta dengan jalan rusak dan juga mengenai peredaran minuman keras. Kita lihat dua persoalan itu sudah mampu dijawab dan perlahan mulai teratasi,” ujarnya, Senin (26/4/2021).

Rinie mengakui tindakan penertiban hal tersebut memang tidak mudah. Apabila melihat dari razia penertiban sebelumnya yang kerap bocor. Namun demikian dirinya mengaku sangat mengapresiasi tindakan responsif dan antisipatif pihak Pemkab dan kepolisian yang menggelar razia bahkan langsung ke pabriknya.

Terlebih lagi di saat bulan Ramadan dan menjelang Idul fitri. Rinie juga mengungkapkan, dari berbagai laporan yang diterimanya dan hasil monitoring
pemberitaan di media massa, razia miras dinilai sangat efektif untuk mencegah maraknya pesta miras terlebih saat malam lebaran nanti, yang biasanya berujung kepada bentrokan antarwarga, kecelakaan dan tindakan kriminal lainnya.

“Hal-hal yang biasanya terjadi akibat pesta miras ini adalah terjadi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mulai dari bentrokan, tawuran, kejahatan di jalan raya, kecelakaan, hingga tindakan kriminal lainnya,” ungkapnya.

Di sisi lain, mengenai akses jalan dalam Kota Sampit, Rinie menyebutkan sudah mulai ditangani dan diatasi. Bahkan saat ini pengendalian truk dalam kota juga sudah mampu teratasi. Ia menilai, hal ini menjawab semua keluhan dan persoalan yang terjadi hampir bertahun-tahun di dalam Kota Sampit.
(re)

Total Page Visits: 283 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *