Dewan Minta Pemkab ‘Stop’ Penerimaan Tenaga Honor

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini mengatakan, badan kepegawaian daerah, agar stop menerima tenaga honor. Mengingat keuangan daerah sudah tidak mampu.

“Beban APBD sudah tidak mampu lagi. Bahkan baru-baru ini ada ratusan lebih para tanaga honor kontrak yang dijanjikan oleh oknum dengan diberikan SK oleh pejabat di kotim,” bebernya kepada Voice Borneo, Senin (25/1).

Dikatakannya juga, masyarakat jangan sampai tergiur dengan posisi tenaga honor yang dijanjikan oleh oknum-oknum yang meminta suara atau dukungan.

“Karena itu sering kali hanya janji palsu, dari mana anggaran untuk gajih tenaga honor sebanyak itu yang ada sekarang aja belum sesuai upah minimun kabupaten (UMK),” tegasnya.

Menjadi tenaga honor di instasni pemerintah memang sejak dulu salah satu pekerjaan yang sering di incar masyarakat, bahkan tidak jarang masyarakat terpikat oleh janji palsu oknum pejabat.

“Saya tidak ada maksud menghalangi jika masyarakat ingin menjadi tenaga honor. Namun ujarnya jangan melalui janji oknum pejabat, melainkan dengan usaha sendiri. Kasian nanti kalau menjadi korban janji palsu,” ungkapnya

Menurutnya, selain keuangan daerah yang sudah tidak mampu juga dari segi prosedur itu melanggar, karena mereka yang baru masuk jadi tenaga honor dari tahun 2019 hingga 2021sama sekali tidak ada Analisis Jabatan (Anjab).(re)

Total Page Visits: 525 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *