Semua Fraksi Setujui Usulan Dua Raperda Inisiatif
SAMPIT – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disetujui oleh semua fraksi dan mendapat dukungan dari Bupati Kotim Halikinnor.
Dua Raperda tersebut yakni tentang budaya daerah serta tentang jaminan produk halal dan higienis serta satu Perda yang akan direvisi yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang kawasan bebas rokok di Kotim.
“Kami dari Bappemperda mengucapkan terima kasih terhadap tanggapan fraksi dan Bupati Kotim yang telah menyetujui dua raperda inisiatif ini,” ujar Modika Latifah Musyawarah, anggota sekaligus juru bicara Bappemperda DPRD Kotim, Selasa (20/4).
Menurutnya, Bappemperda juga berterimakasih atas dukungan dan usulan yang diberikan semua fraksi, sehingga Raperda ini bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Tahapan berikutnya yaitu pembahasan. Dimana dalam pembahasan ini dilakukan antara eksekutif dan Bappemperda untuk subtansinya.
“Sehingga nantinya ke dua Raperda ini bisa menjadi landasan hukum yang kuat. Hal ini membuktikan kekompakkan dan keharmonisan semua unsur di lembaga daerah untuk mencapai suatu tujuan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dikatakan Modika, DPRD Kotim dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) sudah seharusnya kompak dalam membuat suatu kebijakan untuk kepentingan rakyat. Agar nantinya hal itu benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
(re)