Sudah Seharusnya Program Kotim Terang Hingga ke Pelosok

SAMPIT – Menanggapi program dari pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yakni Kotim terang, Anggota Komisi I DPRD Kotim Rimbun mendorong agar program itu sampai ke pelosok. Salah satunya di daeran Antang Kalang.

Dikatakannya, PLN harus memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan menempatkan masyarakat setara dengan konsumen listrik dari swasta.

“Salah satunya dengan mengaliri semua desa yang kini masih belum mendapatkan jaringan listrik.

Selain itu juga jargon Kotim Terang jangan hanya sebatas di perkotaan, tetapi harus merata hingga ke pelosok daerah,” ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Kotim Terang merupakan salah satu jargon yang diusung Halikinnor-Irawati (Harati). Saat ini mulai terlihat seluruh perkantoran dan sudut kota yang sebelumnya gelap gulita kini mulai diterangi dengan penerangan dari pemerintah daerah.

Dia menegaskan, masyarakat sejatinya harus mendapatkan aliran jaringan PLN. Karena itu merupakan salah satu program dari pemerintah pusat hingga daerah untuk membuka ketertinggalan dan keterisolasian daerah.

Maka dari itu, PLN hendaknya melihat kondisi masyarakat yang masih terisolir dari listrik itu segera membuka jaringan di desa yang dimaksud.

“Jangan hanya melayani pelanggan sekelas perusahaan atau pelanggan premium yang diutamakan. Tetapi rakyat kecil yang mestinya diprioritaskan oleh PLN yang notabenenya merupakan BUMN dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rimbun mengakui ketertinggalan masyarakat akibat tidak ada jaringan PLN sangat terasa. Mereka tidak bisa menonton televisi dan menggunakan peralatan elektronik sebagaimana kondisi zaman.

“Kalau tidak ada PLN itu kehidupan manusia jauh tertinggal. Maka dari itu lah saya merasa prihatin dan mendesak bagaimana upaya kita bersama-sama dengan pemerintah daerah membuka akses PLN ke daerah-daerah terpencil,” demikiannya.
(re)

Total Page Visits: 361 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *