Raperda Ketahanan Pangan Akan Ditindaklanjuti Bappemperda

SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) ketahanan pangan yang di usulkan oleh Bupati Kotim Halikinnor, belum lama ini.

“Dalam usulannya semua fraksi partai politik yang ada di DPRD Kotim sudah setuju, sehingga akan segera dibahas di tahapan selanjutnya,” ujarnya, Jumat (16/4/2021).

Lanjutnya, pihaknya sudah mendengarkan pemandangan masing-masing fraksi, dan semuanya sudah setuju dengan catatan. Persetujuan itu disampaikan oleh semua fraksi melalui rapat paripurna di DPRD pada (15/4/2021).

“Perda ketahanan pangan ini nantinya diharapkan menjadi payung hukum yang sah supaya semua program program yang berkaitan dengan ketahanan pangan ini bisa berjalan maksimal,” kata Rinie.

Dia juga mengatakan usulan Raperda tersebut akan ditindaklanjuti oleh badan pembentukan peraturan daerah (Bappemperda) DPRD Kotim bersama instansi terkait, dimana akan dibahas secara bersama-sama sehingga nantinya bisa menjadi suatu payung hukum dan wajib untuk dilaksanakan.

“Kita semua sepakati Raperda ketahanan pangan ini digodok (bahas) supaya secepatnya bisa dibentuk menjadi peraturan daerah (Perda),” demikiannya.
(re)

Total Page Visits: 378 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *