Dinas Perdagangan dan Perindutrian Mesti Awasi Harga Kebutuhan Pokok
SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur meminta, kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian agar melakukan pengawasan terhadap harga bahan kebutuhan pokok.
Dikarenakan katanya, tidak lama lagi sudah memasuki bulan ramadan. Selain itu mengingat saat ini masih dalam kondisi Covid-19 dan mempengaruhi menurunnya perekonomian masyarakat.
“Pengawasan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan ini harus dilakukan, jangan sampai naik, karena dipermainkan oknum-oknum pelaku di pasar. Jadi untuk menekan ini, merupakan tugas pemerintah daerah,” tegasnya
Menurutnya, campur tangan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok sangat diperlukan dengan kewenangannya. Juga diharapkan bisa mengintervensi pasar.
“Pemkab Kotim diharapkan juga dapat memastikan amannya stok kebutuhan bahan pokok, utamanya yang di pasok dari daerah lain di luar Kotim. Apalagi kita ada satgas pangan. Kalau bisa itu juga diaktifkan kembali untuk melakukan pengawasan pasar secara berkala,” ujarnya.
Karena lanjut Rudianur, tidak menutup kemungkinan masih ada oknum yang berupaya mengambil kesempatan dalam kondisi daerah yang masih menghadapi wabah Covid-19 ini.
(re)