Pemkab Mesti Selesaikan Kasus Sengketa Lahan di Kotim
SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menyelesaikan konflik agraria di Kotim yang selama ini terjadi.
Dirinya meminta agar ada kajian penyelesaian semua konflik dengan investasi. Pasalnya, jumlah sengketa antara perusahaan dan masyarakat ini seakan tidak pernah ada habisnya. Setiap hari selalu ada dan cenderung bertambah.
“Harus kita cari akar penyelesaian bagaimana untuk konflik ini terus terjadi. Dimana yang salah, dalam sistemnya, sehingga saya melihat dari awal saya masuk DPRD seakan konflik ini tidak pernah ada yang selesai dan tuntas. Padahal ada yang sudah selesai, tetapi ada lagi muncul konflik
lainnya,” kata Rudianur, Jumat (26/3/2021).
Dia memaklumi jika persoalan itu sebatas menuntut hak masyarakat realisasi kewajiban plasma, sengketa lahan antara perusahaan dengan perorangan dan kelompok tani. Selain itu juga penggarapan lahan masyarakat diluar izin guna usaha.
Rudianur berupaya bersama dengan Pemkab Kotim untuk bisa secepat menyelesaikan persoalan itu supaya tidak menumpuk. Dia mengapresiasi juga langkah-langkah konret dari pemerintah daerah setempat yang sigap menyelesaikan. Tetapi ada juga sejumlah masalah justru seperti diabaikan, meski sudah beberapa kali disurati masyarakat hingga ada rekomendasi di DPRD.
“Persoalannya kadang rekomendasi dari DPRD ini dianggap sepele dan diabaikan. Disatu sisi rekomendasi ini tidak ada implikasi hukum ketika tidak dilaksanakan hal ini yang membuat eksekutif terkadang mengabaikannya. Seandainya rekomendasi ini punya kekuatan hukum memaksa, maka saya kira segala persoalan in cepat selesainya,” tutupnya.
(re)