Tidak Terserap Maksimal, Jadi Bahan Pertimbangan Anggaran 2022

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kotawaringin Timur atau Kotim, Syahbana mengingatkan bahwa anggaran yang tidak terserap maksimal pada 2021 menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran 2022.

Untuk itu dirinya meminta kepada tim anggaran eksekutif untuk mengevaluasi alokasi pagu anggaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah atau SOPD yang serapan anggaran masih rendah.

“Perlu jadi bahan evaluasi khususnya SOPD mana yang serapan anggarannya masih minim,” kata Syahbana pada Jumat, 7 Januari 2022.

Syahbana menyebutkan bahwa untuk SOPD yang belum optimal dalam membelanjakan anggarannya maka anggaran yang dialokasikan harus lebih kecil dibanding sebelumnya. Lebih baik anggaran itu diarahkan untuk SOPD yang capaian belanjanya sesuai dengan proyeksi pemerintah.

“Lebih baik anggaran itu dialihkan untuk sektor-sektor yang membutuhkan anggaran, karena kita ini sejatinya banyak kekurangan anggaran untuk pembiayaan pembangunan. Namun di satu sisi ada SOPD yang justru tidak bisa membelanjakan anggarannya akhirnya menjadi Silpa dan anggaran itu jadi tidak produktif,” tegasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan APBD pada triwulan I dan II mengalami keterlambatan realisasi anggaran, karena adanya refocusing dan rasionalisasi anggaran pada semua perangkat daerah, baik kegiatan fisik dan nonfisik.

Pada triwulan III, realisasi belanja sebesar 47,94 persen, sehingga realisasi belanja tersebut belum mencapai 85 persen seperti yang ditargetkan. Demikian juga dari sisi pendapatan yang baru teralisasi sebesar 63,15 persen, masih di bawah target pendapatan pada triwulan III yaitu sebesar 86,00 persen.(Red)

Total Page Visits: 709 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *