Program Kotim Terang Harus Didukung dengan Pengawasan dari Satpol PP
SAMPIT – Program Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satunya menciptakan Kotim terang, dengan menggalakkan Penerangan Jalan Umum (PJU). Namun hal ini menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Rinie harus dibarengi dengan adanya pengawasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim.
“Satpol PP Kotim harus terus melakukan patroli di Kota Sampit, khususnya pada malam hari. Agar kejadian beberapa waktu lalu saat saya ikut patroli ada remaja yang mabuk lem di bawah Ikon Patung Ikan Jelawat tidak terulang kembali,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Lanjut Rinie, terutama daerah yang rawan terjadi tindak kriminal seperti Stadion 29 November. Juga beberapa titik lokasi yang sering dijadikan tempat tongkrongan oleh para remaja.
“Jangan sampai program dari pemerintahan Halikinnor dan Irawati (Harati) yakni Kotim Terang tidak didukung dengan pengawasan oleh instansi terkait,” tegasnya.
Menurutnya, program pemerintah untuk menciptakan Kotim Terang sudah sangat bagus. Mengingat faktor penerangan juga bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal.
“Kalau pencahayaannya cukup paling tidak pasti yang ingin melakukan tindak kriminal akan berfikir lagi, karena akan kelihatan orang lain. Tapi kalau gelap, potensi terjadinya hal-hal tidak kita inginkan itu akan semakin tinggi. Maka sudah pas rasanya jika program ini juga dibarengi dengan pelaksanaan patroli,” demikiannya.
(re)